RAJAJUDI33 adalah mekanisme yang disediakan bagi pegawai dan pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk menampung, memproses, dan menindaklanjuti informasi mengenai tindakan fraud dan/atau pelanggaran, serta melindungi kerahasiaan pelapor.